Poligami adalah
pernikahan yang dilakukan seorang suami kepada lebih dari satu istri,
memang masih menuai pro dan kontra terutama bagi kaum wanita, meskipun
menurut agama islam poligami tersebut diperbolehkan dengan berbagai
ketentuan dan persyaratan yang sesungguhnya tidak juga Islam pun tidak
mempermudah, dasarnya dari firman Allah swt, berikut:
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ
النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا
فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ
تَعُولُوا
Artinya: Nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau
empat kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil,
kawinilah seorang saja atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki.
Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.
(QS an-Nisa’ [4]: 3)
Ayat di atas diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. pada tahun ke-8 Hijrah
untuk membatasi jumlah istri pada batas maksimal empat orang saja.
Tetapi
fitrah manusia khususnya kaum laki-laki yang kemudian menjadikan alasan
diperbolehkannya oleh Islam untuk memiliki istri lebih dari satu,
maksimal 4 istri
Dalam lanjutan kalimat pada ayat di atas terdapat ungkapan: Kemudian
jika kalian khawatir tidak akan berlaku adil, nikahilah seorang saja.
Artinya, jika seorang pria khawatir untuk tidak dapat berlaku adil
(dengan beristri lebih dari satu), Islam menganjurkan untuk menikah
hanya dengan seorang wanita saja sekaligus meninggalkan upaya untuk
menghimpun lebih dari seorang wanita.
Jika ia lebih suka memilih seorang wanita, itu adalah pilihan yang
paling dekat untuk tidak berlaku aniaya atau curang. Inilah makna dari
kalimat: yang demikian adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat
aniaya.
Namun demikian, keadilan yang dituntut atas seorang suami terhadap
istri-istrinya bukanlah keadilan yang bersifat mutlak, tetapi keadilan
yang memang masih berada dalam batas-batas kemampuannya sebagai manusia
untuk mewujudkannya. Sebab, Allah Swt. sendiri tidak memberi manusia
beban kecuali sebatas kemampuannya, sebagaimana firman-Nya:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
Artinya:
Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS al-Baqarah [2]: 286).
Ayat terbut jelas bahwa allah swt, tidak membebankan suatu urusan kepada hamba kecuali urusan itu yang sanggup dipikulnya.
Masalah keadilan yang harus dijalani oleh seorang suami yang beristri
lebih dari satu bukanlah masalah keadilan kasih sayang disebabkan
masalah kasih sayang tidak sanggup di penuhi oleh seorang suami.
Sebagaimana Allah swt berfirman dalam surat an-Nisa’ ayat 129
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا
بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ
فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ
Artinya:
Sekali-kali
kalian tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian
walaupun kalian sangat menginginkannya. Oleh karena itu, janganlah
kalian terlalu cenderung (kepada salah seorang istri yang kalian cintai)
hingga kalian membiarkan istri-istri kalian yang lain terkatung-katung. (QS an-Nisa’ [4]: 129).
Berkenaan ketidakmampuan manusia berlaku adil sebagaimana yang
ditunjukkan dalam ayat di atas, banyak para muffasirin dalam menafsirkan
ayat diatas sama halnya dengan Ibn ‘Abbas menjelaskan bahwa
ketidakmampuan yang dimaksud adalah dalam perkara kasih sayang dan
syahwat suami terhadap istri-istrinya
2 Cara menjadikan ke-3 istri kita hidup rukun
Dan masih banyak syarat serta ketentuan yang sesungguhnya tidak memudah seorang laki-laki memiliki istri lebih dari satu
Bila
Anda sudah terlanjur memiliki istri lebih dari satu, bahkan memiliki 3
orang istri, tentu kerukunan diantara ketiganya kadang menjadi sebuah
persoalan yang tidak mudah dapat diselesaikan, dibawah ini ada tips dan
trik yang sudah dipraktekkan langsung oleh
+Mang Lembu agar ke-3 istri kita selalu rukun dan tetap bahagia selalu meskipun cinta dan kasih sayang diperoleh harus dibagi 3:
Cara ke-1
- Setelah melaksanakan kewajiban kepada
istri pertama, lanjutkan dengan melaksanakan kewajiban kepada istri ke-2
dan ke-3 dengan tidak terlebih dahulu mencuci siudin-nya
(jadi cairan yang menempel pada siudin dari istri ke-1 akan terbawa
masuk ke istri ke-2 dan demikian juga pada istri yang ke-3
Cara ke-2
Gunakan doa pengasihan ini sebagai wasilah untuk tujuan yang baik, demi membangun kerukunan diantara ke-3 istri kita
Cara mengamalkannya:
baca ayat pertama:
إِنَّهُ مِن سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
INNAHU MIN SULAIMANA WAINNAHU BISMILLAHIRROHMANIRROHIM
Kemudian tiupkan pada telapak tangan lalu membaca ayat lanjutannya:
أَلاَّ تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِين
ALLA TA’LU ‘ALAIYA WA’TUUNI MUSLIMIIN
Setelah itu gunakan untuk berjabat tangan serta membelai istri-istri kita yang lainnya.
Insya Allah dengan 2 cara diatas ke-3 istri kita hidup rukun dan akan tunduk dan baik kepada Anda.
Semoga
2 Cara Menjadikan ke-3 Istri Kita Hidup Rukun bermanfaat.