Ruko yang diduga
menjadi tempat pesta seks kaum homo di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta
Utara, ternyata pernah digeruduk oleh ormas Front Pembela Islam (FPI)
pada lima bulan yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Robi, pegawai yang berkantor di sebelah
ruko yang beralamat di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt
15 / Rw 03 Kelapa Gading Barat itu.
"Dulu ruko ini pernah disamperin ama FPI," ujar Robi kepada Tribunnews.com.
Menurut Robi, saat itu beberapa anggota FPI yang beratribut putih-putih mendatangi ruko tersebut.
Saat itu tiga anggota FPI diterima oleh perwakilan pengelola tempat fitnes tersebut.
"Habis didatangi, ruko ini sempat tutup sampai 10 hari. Eh habis itu ramai lagi," kata Robi.
Robi mengatakan bahwa setelah melakukan penggrudukan, FPI memasang banner putih yang melarang tempat fitnes itu beroperasi.
Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polres Jakut melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual.
Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".
Acara diselenggarakan di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa
Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Para aparat
kepolisian melakukan penggerebekan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul
19.30 WB.
Saat itu, ratusan tamu berpartisipasi dalam acara itu.
Mereka masuk dengan membayar Rp185 ribu.
Dengan bayar masuk, mereka mendapatkan beberapa fasilitas yang ada pada
ruko berlantai tiga tersebut, yakni lantai 1 fasilitas fitness, lantai 2
fasilitas penari telanjang dengan penarinya berjumlah empat orang.
via www.REPUBLIK.in
Sumber Berita : tribunnews.com