menjaga kekhusukkan masyarakat beragama Islam Dalam rangka dalam menjalankan ibadah puasa, Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu ) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
|
PASANGAN MESUM |
Razia yang dipusatkan di beberapa hotel dan tempat panti pijat urut
tradisional (PPUT)serta beberapa salon yang diduga sering beralih fungsi
sebagai tempat maksiat, petugas berhasil mengamankan satu pasangan
diduga mesum dan satu wanita yang tidak memiliki identitas diri.
Pasangan mesum yang terjaring razia pekat yakni, YW (43) warga
Kecamatan Peninjauan beserta pasangannya yakni H (29) warga Baturaja
Kecamatan Baturaja Timur. Sedangkan wanita yang diamankan karena tidak
mempunyai identitas bernama Asdalena (25) warga Padang Bindu.
Kapolres OKU AKBP Dover C Lumban Gaol SIK MH melalui Kabag Ops Kompol
MP Nasution mengatakan kalau razia ini digelar untuk menertibkan
tempat-tempat hiburan seperti tempat karaoke dan kafe-kafe yang tersebar
di beberapa titik dalam kota Baturaja.
"Razia ini kita gelar untuk melakukan penertiban menjelang datangnya
bulan suci Ramadhan. Kita juga melakukan himbauan kepada para pemilik
tempat hiburan untuk tidak melaksanakan aktivitasnya selama bulan
puasa," ungkap Kompol Nasution saat dikonfirmasi, Rabu (17/6)