Seorang pemuda di Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga mencoba meretas situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemuda tersebut berinisial MMA.
MMA
ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim
dan Satuan Reskrim Polres Payakumbuh. MAA mencoba meretas situs KPU dari
sebuah warnet. Dia juga merekam aksi itu menggunakan handycam.
"Ya,
info tersebut benar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi
Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom di Mabes Polri, Jalan
Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).Berdasarkan
informasi yang dikonfirmasi Dedi, MAA juga sempat mengirimkan email ke
BSSN untuk menjelaskan dirinya menemukan celah meretas situs resmi KPU.
Email itu dikirim MAA pada 1 April lalu.
Sementara itu, upaya peretasan dilakukan MAA pada Kamis (18/4). MAA ditangkap pada Senin (22/4) pukul 16.00 di rumahnyaMAA kini diamankan di Polres Payakumbuh. Dedi belum dapat menjelaskan lebih detil terkait motif MAA.