Harian Umum - Aktivitas
ilegal lima orang warga negara Tiongkok yang berujung penangkapan oleh
satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdanakusuma
tidak boleh terulang. Pengamat hukum, Andri W. Kusuma mengatakan, dengan
adanya penangkapan tersebut, maka proyek kereta cepat sebaiknya
ditinjau ulang.
"Atau kalau perlu dibatalkan," Ujarnya kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (28/4/2016).
Ia mengatakan kawasan Halim merupakan kawasan militer strategis yang
harus dijaga. Masuknya warga negara asing ke kawasan tersebut secara
tidak langsung bisa membahayakan negara. Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dijaga.
" NKRI harga mati bukan harga jual, masuknya warga negara Tiongkok ke
Halim Perdana Kusumah patut dicurigai. Proyek Kereta Cepat itu sama
saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain. Ini berbahaya,"
kata dia.
Andri menambahkan, patut dicurigai pekerja-pekerja Tiongkok yang
didatangkan untuk mengerjakan proyek Kereta Cepat sebagian kemungkinan
militer.
"Patut dicurigai, lagi pula lahan di Jawa Barat yang dilewati proyek
kereta cepat adalah daerah-daerah strategis, termasuk Halim. Ini sama
saja menjual negara," kata Andri.
Proyek kereta cepat, hanyalah kedok dari Tiongkok untuk mengambil lahan atau paling tidak menguasai lahan Indonesia.
"Proyek kereta cepat itu hitungannya rugi, mana ada investor yang mau investasi di proyek rugi kecuali ada tujuan lain," Ujarnya
Sumber : http://www.harianumum.com