Jum’at Tanggal (26/4/2019), Kepala Inspektorat, Kabupaten
Lampungtengah, menindak lanjuti pengaduan puluhan masyarakat, Kampung
Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah, atas dugaan
korupsi Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Tahun 2017-208,
kampung setempat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala
Inspektorat Lampungtengah, melalui Irban II, Yasir Pada (25/4/2019) malam. Yasir menjelaskan rencanannya
hari ini ( Jum’at, 26 April 2019 Red), pihaknya akan turun langsung
kelapangan untuk memintai keterangan kepada warga Kampung Payung Makmur,
kecamatan setemnpat.
“Benar hari ini kami akan turun langsung
ke Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampungtengah,
untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang mengadukan maslah dugaan
penyimpangan dana desa,”ujar Yasir.
Terpisah, beberapa waktu lalu, Yasir
juga pernah mengatakan jika pengaduan dari masyarakat betul akan segera
dikoordinasikan kepada atasannya untuk ditindak lanjutin. Namun masih
kata dia mengingat keterbatasan waktu terpaksa jadwal pemeriksaan
terhadap masyarakat tertunda.
“Kami akan perintahkan kepada pak camat
dan Lurah untuk mengumpulkan masyarakat yang mengadukan masalah ini.
Kami juga akan memeriksa langsung pisik bangunan serta penggunaan
anggaran yang diduga bermasalah. Jika terbukti ada pennyimpangan kami
akan koordinasikan dengan atasan kami dan segera ditindak
lanjuti,”pungkasnya.
Terpisah, sejumlah masyarakat kampung
setempat sangat mendukung atas kinerja Inspektorat Lampungtengah. Mereka
juga sangat senang atas respon dan pihak inspektorat karena telah
bersedia turun langsung mengecek kebebranan permasalahan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak
inspektorat yang telah merespon pengaduan kami,”pungkas salah satu warga
yang enggan ditulis namanya pada, Jum’at (25/4/2019).( Red).